WHAT'S NEW?
Loading...

Hukum Internasional

Hukum Internasional
By Khoirul Annas, S.Pd-SMK N 2 Kudus

SK       : 5. Menganalisis Sistem Hukum dan Peradilan Internasional
KD       : 5.1 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional

Dalam pemaparan materi pada bab 5 mengenai hubungan internasional, dijelaskan bahwa hubungan antar Negara akan menimbulkan akibat hukum yang berupa hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing Negara. Dalam rangka pelaksanaan hubungan internasional  tidak menutup kemungkinan terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh suatu Neg.ara terhadap apa yang sudah disepakati dalam perjanjian internasional. Pelanggaran tersebut tentu akan menimbulkan konflik ataupun perselisihan baik anatar Negara yang mengadakan hubungan internsaional maupun dengan Negara-negara lain yang secara tidak langsung terikat dalam perjanjian internasional.
Untuk mencegah dan mengatasi konflik yang timbul dari hubungan internasional maka diperlukan adanya landasan untuk menyelesaikan masalah internasional yaitu melalui hukum internasional.

Budaya Politik

BUDAYA POLITIK
By: Khoirul Annas, S.Pd-SMK N 2 Kudus

Standar Kompetensi:
1.   Menganalisis budaya politik di Indonesia
Kompetensi Dasar :
1.1. Mendeskripsikan pengertian budaya politik.
1.2. Menganalisis tipe-tipe budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia.

Pengertian Budaya Politik
Budaya berasal dari bahasa Sangsekerta buddhayah yang merupakan jama’ buddhi yang berarti akal atau budi. Kebudayaan dapat diartikan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan akal. Akal hanya dimiliki manusia sehingga hanya manusia lah yang memiliki kebudayaan. Budaya dalam arti yang lebih luas merupakan semua hasil cipta, rasa, karsa manusia. Budaya juga dapat berupa cara pandang dan sikap manusia terhadap lingkungannya. Perwujudan budaya tercermin dari pola hubungan antar individu dengan individu maupun dengan kelompoknya.